You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bangunan Semi Permanen di Kampung Bali di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dua Rumah di Kampung Bali XXX Dibongkar

Sebanyak dua bangunan semi permanen di Jalan Kampung Bali XXX, RT 06/08, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, ditertibkan petugas. Kedua bangunan tempat tinggal tersebut ditertibkan lantaran berdiri di atas saluran air.

Setelah kami berikan penjelasan pemilik akhirnya mengerti dan mereka sadar bangunan ini berdiri di fasilitas umum (fasum),

Lurah Kampung Bali, Hermansyah mengatakan, bangunan berukuran 7x7 meter yang dijadikan tempat tinggal tersebut sudah berdiri sekitar 30 tahun. Sebelum melakukan pembongkaran sudah dilakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada pemilik rumah.

"Setelah kami berikan penjelasan pemilik akhirnya mengerti dan mereka sadar bangunan ini berdiri di fasilitas umum (fasum)," katanya, Kamis, (28/7).

Lahan DKI di Ciganjur Diserobot

Untuk membongkar dua bangunan tersebut, dikerahkan sebanyak 20 personel gabungan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk melakukan pembongkaran dengan alat manual.

"Salurannya akan dinormalisasi. Lokasi itu juga akan diberi penghijauan, sehingga ada sedikit ruang terbuka hijau," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik